SIDRAP — Pengungkapan jaringan penipuan online yang dikenal dengan nama “Pancasona Family” oleh Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat menjadi perhatian serius, khususnya karena aktivitas kelompok tersebut terungkap beroperasi di wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan.

Polda Jawa Barat mengungkap jaringan tersebut setelah melakukan penyelidikan terhadap laporan penipuan jual beli kendaraan melalui media sosial. Dalam modusnya, pelaku menawarkan kendaraan dengan harga di bawah pasaran melalui Facebook, kemudian mengarahkan calon korban berkomunikasi melalui Direct Message dan WhatsApp. Untuk meningkatkan kepercayaan korban, pelaku bahkan diduga mencatut identitas anggota TNI, menggunakan atribut dinas serta properti yang menyerupai senjata api.

Dalam pengungkapan pada Agustus 2026, aparat mengamankan sekitar 20 orang dan setelah pemeriksaan terhadap alat bukti menetapkan 12 orang sebagai tersangka. Polisi turut menyita sejumlah telepon seluler, laptop, router Wi-Fi, CCTV, printer, kendaraan, pakaian dinas TNI, senjata mainan, serta perlengkapan lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas penipuan tersebut.

Yang menarik perhatian adalah penggunaan nama “Pancasona Family” sebagai bagian dari komunikasi kelompok tersebut. Berdasarkan pemberitaan mengenai pengungkapan kasus, jaringan itu disebut memiliki grup koordinasi yang digunakan untuk menunjang aktivitas operasional mereka. Polisi juga masih melakukan pendalaman terhadap jaringan yang lebih luas dan aliran transaksi keuangan.

Polres Sidrap Perlu Menindaklanjuti Jejak yang Berada di Wilayah Hukumnya

Terungkapnya aktivitas jaringan tersebut di Kabupaten Sidrap tentu menjadi momentum penting bagi Polres Sidrap di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Indra Waspada Yuda untuk melakukan langkah lanjutan sesuai kewenangan dan prosedur hukum.

AKBP Indra Waspada Yuda sendiri baru menerima amanah sebagai Kapolres Sidrap pada awal Agustus 2026. Pemerintah Kabupaten Sidrap sebelumnya menyambut kepemimpinannya sekaligus berharap sinergi antara Polres, pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat semakin diperkuat.

Karena lokasi aktivitas jaringan yang diungkap Polda Jabar berada di wilayah hukum Polres Sidrap, publik patut berharap adanya pendalaman secara proporsional dan berbasis alat bukti. Bukan hanya terhadap tindak pidana yang telah diungkap Polda Jabar, tetapi juga kemungkinan adanya perkara lain, korban lain, rekening lain, atau aktivitas jaringan lain yang mungkin memiliki keterkaitan.

Pendalaman tersebut penting untuk menjawab sejumlah pertanyaan publik: apakah jaringan tersebut hanya beroperasi untuk menyasar korban di luar Sulawesi Selatan, sejak kapan aktivitas tersebut berlangsung, apakah terdapat korban lain di wilayah Sulawesi Selatan, bagaimana pola aliran dana, serta apakah terdapat pihak lain yang mempunyai hubungan dengan jaringan tersebut.

Namun, seluruh pertanyaan tersebut harus dijawab melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang profesional. Jangan sampai muncul kesimpulan bahwa seseorang atau kelompok tertentu terlibat hanya karena memiliki hubungan sosial, pernah berinteraksi, atau pernah muncul dalam sebuah unggahan media sosial.

Munculnya Jejak “Pancasona Family” dalam Dukungan D’Boss

Hal lain yang kini menjadi perhatian publik adalah beredarnya sebuah unggahan media sosial yang memperlihatkan nama “Pancasona Family” dalam konteks dukungan terhadap seorang pedangdut asal Sidrap yang mengikuti ajang D’Academy 7.

Dalam gambar yang beredar, terdapat keterangan “Pancasona Family Berikan D’Boss untuk Syaqirah”, disertai tagar seperti #PancasonaFamily, #DBoss, #SyaqirahDA7 dan #SupportSyaqirah. Unggahan tersebut juga memuat tulisan yang menggambarkan dukungan “Pancasona Family” kepada peserta tersebut.

Bukti visual tersebut penting dicatat sebagai informasi yang beredar di ruang publik, tetapi tidak dapat dengan sendirinya dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya hubungan antara kegiatan dukungan tersebut dengan tindak pidana penipuan yang sedang diproses Polda Jawa Barat.

Justru di sinilah pentingnya aparat penegak hukum melakukan verifikasi. Jika memang terdapat keterkaitan faktual antara nama, orang, rekening, komunikasi, atau aktivitas yang tercantum dalam unggahan tersebut dengan jaringan yang telah ditetapkan sebagai tersangka, maka keterkaitannya harus dibuktikan melalui pemeriksaan digital forensik, penelusuran transaksi, komunikasi elektronik, serta alat bukti lainnya.

Sebaliknya, apabila tidak ditemukan hubungan hukum maupun fakta yang relevan, maka publik juga harus menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak melakukan penghakiman terhadap pihak yang tidak terbukti terlibat.

Publik Menunggu Langkah Profesional Polres Sidrap

Kasus “Pancasona Family” memberikan gambaran bahwa kejahatan siber tidak lagi mengenal batas wilayah. Pelaku dapat berada di sebuah daerah, sementara korban berada di provinsi atau bahkan wilayah yang berbeda. Karena itu, penanganannya membutuhkan koordinasi lintas wilayah antara kepolisian yang menerima laporan, kepolisian di lokasi pelaku, serta unit yang memiliki kompetensi dalam penyidikan kejahatan siber.

Dalam konteks Sidrap, pengungkapan Polda Jawa Barat semestinya menjadi pintu masuk bagi aparat setempat untuk memastikan apakah masih terdapat potensi kejahatan serupa yang belum terungkap.

Kapolres Sidrap AKBP Indra Waspada Yuda memiliki ruang untuk menunjukkan komitmen tersebut melalui langkah hukum yang terukur: melakukan pemetaan, koordinasi dengan Polda Jabar, menelusuri kemungkinan korban di wilayah Sidrap, mengidentifikasi pola transaksi, serta memastikan tidak ada aktivitas jaringan serupa yang masih berjalan.

Publik tidak membutuhkan spekulasi. Publik membutuhkan kepastian hukum.

Jika dalam pendalaman ditemukan bukti adanya tindak pidana lain, maka proses hukum harus dilakukan secara tegas sesuai ketentuan perundang-undangan. Namun jika tidak ditemukan bukti keterlibatan pihak tertentu, maka hasil penyelidikan juga harus disampaikan secara proporsional agar tidak terjadi stigma dan penghakiman berdasarkan informasi media sosial.

Kasus ini pada akhirnya bukan sekadar mengenai nama sebuah grup WhatsApp. Lebih jauh, kasus “Pancasona Family” menjadi pengingat bahwa ruang digital dapat digunakan sebagai sarana membangun kepercayaan palsu, mengorganisasi kejahatan, dan memindahkan uang dalam jumlah besar tanpa mengenal batas geografis.

Karena itu, pengungkapan Polda Jawa Barat seharusnya menjadi momentum bagi Polres Sidrap untuk memperkuat deteksi dini terhadap kejahatan siber di wilayah hukumnya.

Masyarakat Sidrap tentu berharap kepemimpinan baru AKBP Indra Waspada Yuda mampu memastikan bahwa setiap dugaan tindak pidana yang memiliki jejak di wilayah hukum Polres Sidrap dapat ditindaklanjuti secara profesional, transparan, objektif, dan berdasarkan alat bukti.

Sebab, penegakan hukum yang baik bukan hanya soal siapa yang ditangkap, tetapi juga tentang seberapa jauh aparat mampu mengungkap seluruh mata rantai kejahatan secara objektif—tanpa tebang pilih dan tanpa mengorbankan pihak yang tidak bersalah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *