BARRU – Polres Barru menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2026 di Lapangan Apel Mapolres Barru, Jalan Jenderal Sudirman No. 9, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Senin (27/10/2026) pukul 08.00 WITA.

Apel gelar pasukan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Barru, AKBP Suryo Wibowo, S.I.K., sebagai bentuk kesiapan personel dan sarana pendukung dalam pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2026 guna meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Barru bertindak sebagai inspektur upacara, AKP Herman, S.Sos., selaku Kasat Lantas Polres Barru sebagai perwira upacara, serta IPDA Muhammad Arfan, S.I.P., selaku Kanit Gakkum Satlantas Polres Barru sebagai komandan upacara.

Apel gelar pasukan ini turut dihadiri perwakilan Kodim 1405/Parepare, Satpol PP Kabupaten Barru, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Barru, Dinas Perhubungan Kabupaten Barru, para pejabat utama Polres Barru, serta para Kapolsek jajaran Polres Barru.

Adapun peserta apel terdiri atas satu satuan setingkat peleton (SST) personel Kodim 1405/Parepare, satu satuan setingkat kompi (SSK) personel Polres Barru, serta masing-masing satu SST dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan BPBD Kabupaten Barru.

Dalam amanatnya, Kapolres Barru menyampaikan bahwa permasalahan lalu lintas semakin kompleks seiring meningkatnya jumlah penduduk dan kendaraan bermotor. Kondisi tersebut membutuhkan langkah nyata dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.

Menurutnya, Polri, khususnya fungsi lalu lintas, tidak hanya bertugas melakukan penegakan hukum, tetapi juga memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, ramah, sopan, humanis, dan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Operasi Patuh Pallawa 2026 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

Kapolres menjelaskan, terdapat delapan sasaran prioritas pelanggaran yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan operasi, yaitu penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, tidak menggunakan helm berstandar SNI atau sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, serta pelanggaran kendaraan terkait over dimension over loading (ODOL).

Kapolres Barru menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2026 harus mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi, sosialisasi, serta imbauan yang persuasif dan humanis. Penegakan hukum juga dilakukan secara profesional sesuai ketentuan, termasuk melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan teguran simpatik.

Selain itu, seluruh personel diminta meningkatkan deteksi dini dan pemetaan terhadap lokasi rawan pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas. Sosialisasi keselamatan berkendara melalui edukasi safety riding bagi pengendara sepeda motor dan safety driving bagi pengemudi kendaraan roda empat juga perlu terus ditingkatkan.

Kapolres turut mengingatkan seluruh personel agar senantiasa mengutamakan keselamatan diri, mematuhi standar operasional prosedur (SOP), serta menghindari tindakan kontraproduktif yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Laksanakan tugas secara profesional, prosedural, proporsional, dan humanis. Jadikan Operasi Patuh Pallawa 2026 sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas,” demikian penekanan Kapolres dalam amanatnya.

Keberhasilan operasi ini, lanjut Kapolres, membutuhkan dukungan dan koordinasi yang kuat antara Polri, TNI, pemerintah daerah, instansi terkait, serta seluruh elemen masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan kondisi lalu lintas yang semakin aman dan tertib di wilayah Kabupaten Barru.

Melalui Operasi Patuh Pallawa 2026, Polres Barru mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi kelengkapan kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI, mengenakan sabuk pengaman, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.

Kepatuhan berlalu lintas bukan semata-mata untuk menghindari sanksi, melainkan bentuk tanggung jawab bersama dalam melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Barru berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan lancar di Kabupaten Barru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *