KEP. SELAYAR – Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) yang semula berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Kepulauan Selayar, Rabu (9/9/2026), akhirnya memilih menyampaikan aspirasi melalui audiensi setelah jajaran Polres Kepulauan Selayar melakukan pendekatan secara persuasif. Lima peserta ARM tiba di depan Mapolres Kepulauan Selayar sekitar pukul 14.00 WITA. Setelah dilakukan komunikasi, mereka sepakat untuk tidak melanjutkan aksi terbuka dan langsung menyampaikan aspirasi melalui dialog di Ruang Media Center Polres Kepulauan Selayar. Audiensi dipimpin langsung oleh Wakapolres Kepulauan Selayar Kompol Kaharuddin, S.H., S.E., M.M., didampingi Kabag Ops, Kasat Intelkam, Kasat Reskrim dan Kasat Binmas. Sementara dari pihak ARM masing-masing terdiri dari Ahmad Yasin selaku penanggung jawab aksi, Ilham Setiawan selaku koordinator lapangan, serta para peserta aksi. Dalam pertemuan tersebut, ARM membacakan pernyataan sikap terkait persoalan distribusi BBM bersubsidi di Kabupaten Kepulauan Selayar. Mereka meminta adanya pemeriksaan, penyelidikan dan audit terhadap distribusi BBM bersubsidi pada APMS yang menjadi sorotan. ARM juga meminta sanksi tegas terhadap pihak yang nantinya terbukti melanggar ketentuan, termasuk penutupan atau penghentian operasional sesuai kewenangan dan prosedur hukum yang berlaku. Mereka turut meminta transparansi terkait izin, kuota, distribusi dan mekanisme penyaluran BBM bersubsidi kepada masyarakat. ARM juga, menyoroti khusus terhadap PT Bumi Maritim, penanggung jawab ARM Ahmad Yasin meminta agar legalitas dan mekanisme kegiatan penjualan BBM perusahaan tersebut turut ditelusuri. “Kami meminta agar PT Bumi Maritim juga diperiksa secara menyeluruh, terutama terkait legalitas penjualan BBM, dari mana sumber BBM tersebut, bagaimana mekanisme distribusinya, dan apakah seluruh kegiatannya telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Jika memang ada dugaan pelanggaran, kami berharap dapat ditelusuri secara transparan dan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar Ahmad Yasin. Wakapolres Kepulauan Selayar Kompol Kaharuddin, S.E,S.H.,M.H., menyampaikan apresiasi atas kedatangan ARM dan penyampaian aspirasi melalui jalur dialog. Pihaknya memastikan pernyataan sikap yang disampaikan akan dikaji dan ditindaklanjuti dengan melakukan pengecekan terhadap informasi yang diterima. Terkait tuntutan penutupan atau penghentian operasional APMS, Wakapolres menjelaskan bahwa kepolisian tidak dapat melakukan penutupan secara langsung karena terdapat prosedur dan SOP yang harus dilalui. “Kami pihak Polres tidak dapat melakukan penutupan secara langsung, karena ada prosedur dan SOP yang berlaku. Tentunya kami akan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan secara menyeluruh terkait indikasi pelanggaran yang disampaikan,” jelasnya. Hal senada disampaikan , Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar Iptu Dr. Sukarman, S.H., M.H., menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti informasi dan aspirasi yang disampaikan ARM melalui proses penyelidikan lebih lanjut. “Kami berkomitmen untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap informasi yang disampaikan. Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan kami tindak dengan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Sukarman. Sementara itu,Polres Kepulauan Selayar juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar untuk memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas persoalan kelangkaan BBM. Dalam dialog tersebut turut disampaikan bahwa persoalan kelangkaan BBM tidak hanya terjadi di Kabupaten Kepulauan Selayar, tetapi juga hampir menyeluruh di sejumlah SPBU di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan. Audiensi berlangsung dalam suasana terbuka, humanis dan dialogis. Sekitar pukul 15.00 WITA, pertemuan berakhir dan para peserta ARM membubarkan diri dengan tertib. (Humas Polres) Navigasi pos Satresnarkoba Polres Palopo Edukasi Pelajar Sman 2 Tentang Bahaya Narkoba