Palopo – Satresnarkoba Polres Palopo melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba di SMAN 2 Palopo, Rabu (9/9/2026). Kegiatan yang dibawakan Kaurbinops Satresnarkoba Polres Palopo, IPDA Sunardi, tersebut mengangkat tema “Bahaya dan Dampak Hukum Penyalahgunaan Narkotika.” Para siswa diberikan edukasi terkait bahaya narkotika bagi kesehatan, pendidikan dan masa depan, aspek hukum penyalahgunaan narkoba, modus peredaran melalui media sosial, serta pentingnya peran pelajar dalam mencegah peredaran narkotika. Kasat Narkoba Polres Palopo, IPTU Amiruddin, mengatakan sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif untuk membentengi generasi muda dari bahaya narkoba. “Kami berharap para pelajar memahami bahaya dan konsekuensi hukum narkoba serta mampu menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bersih dan bebas dari narkotika,” ujar IPTU Amiruddin. Kegiatan ini juga menjadi upaya memperkuat sinergitas Satresnarkoba Polres Palopo dengan pihak sekolah dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar.*** Navigasi pos Polres Wajo Gelar Sosialisasi dan Edukasi Paham AI di SMAN 2 Wajo Polres Selayar Terima Audiensi ARM dengan Humanis, Bahas Masalah Distribusi dan Penyalur BBM